Sosialisasi Penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 Tahun 2025 MI Muhammadiyah Kupang Berlangsung Lancar

 


MI Muhammadiyah Kupang menyelenggarakan sosialisasi penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 Tahun 2025 pada Jum’at, 5 Desember 2025 bertempat di Ruang Perpustakaan Madrasah. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah bersama Tim Pengelolaan PIP.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh orang tua/wali siswa penerima manfaat PIP. Pada kesempatan tersebut, kepala madrasah memberikan arahan mengenai tujuan program PIP sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu pembiayaan pendidikan peserta didik. Selain itu, tim pengelola PIP turut menyampaikan informasi teknis terkait penerimaan, pencairan, serta kewajiban pelaporan dana bantuan.

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, madrasah juga bekerja sama dengan Paguyuban Orang Tua Siswa FORSA MIMPANG (Forum Silaturahmi Orang Tua Siswa MI Muhammadiyah Kupang) sebagai bentuk sinergi untuk memastikan kelancaran pendistribusian, pencairan, hingga pelaporan dana PIP.

Pada Tahap 2 Tahun 2025, MI Muhammadiyah Kupang menerima 10 siswa sebagai penerima manfaat PIP. Adapun mekanisme pencairan dana dilakukan secara mandiri oleh orang tua/wali siswa melalui BRI Unit Karangdowo dengan tahapan aktivasi rekening dan penarikan dana langsung oleh penerima.

Untuk kelancaran proses pencairan, orang tua/wali wajib membawa persyaratan berikut:

  1. Surat Keterangan dari Kepala Madrasah

  2. Kartu NISN

  3. Fotokopi KTP Orang Tua/Wali

  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh orang tua/wali memahami prosedur pencairan dan dapat memanfaatkan dana PIP sesuai ketentuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan putra-putrinya. MI Muhammadiyah Kupang berkomitmen terus menjalin kerja sama dengan FORSA MIMPANG dan berbagai pihak demi kelancaran program pemerintah tersebut.








Post a Comment

Lebih baru Lebih lama