Klaten – Kepala MI Muhammadiyah Kupang, Abdullah Syukur, M.Pd.I., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, H. Agus Widakdo, S.H., M.H. Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Klaten sebagai bagian dari koordinasi penyelenggaraan layanan pendidikan madrasah.
Agenda utama rapat adalah koordinasi dan pengambilan blanko ijazah Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2025/2026. Dalam arahannya, H. Agus Widakdo, S.H., M.H. menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam pengelolaan blanko ijazah sebagai dokumen negara yang memiliki nilai administrasi dan hukum.
Beliau mengingatkan seluruh kepala madrasah agar melakukan pengecekan data peserta didik secara cermat sebelum proses penulisan ijazah, sehingga tidak terjadi kesalahan identitas maupun data akademik. Selain itu, madrasah juga diminta untuk mengikuti seluruh ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama terkait pengisian, penyimpanan, dan pendistribusian ijazah.
"Blanko ijazah merupakan dokumen negara yang harus dikelola secara profesional, tertib administrasi, dan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap madrasah harus memastikan seluruh data peserta didik telah benar sebelum ijazah diterbitkan," tegas H. Agus Widakdo dalam arahannya.
Kepala MI Muhammadiyah Kupang, Abdullah Syukur, M.Pd.I., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam memberikan layanan administrasi pendidikan yang akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami siap melaksanakan seluruh arahan dari Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Klaten, sehingga proses penerbitan dan penyerahan ijazah kepada peserta didik dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala administrasi," ungkap beliau.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Klaten memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengelolaan blanko ijazah. Dengan demikian, proses penerbitan ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat berlangsung secara tertib, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik serta orang tua.
MI Muhammadiyah Kupang terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan akademik dan administrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu pendidikan.
Melihat dan mengunduh foto dokumen kegiatan di sini

0 Komentar