Babadan, Klaten — Dalam angka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah mengikuti kegiatan Review Kurikulum Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, pukul 10.00–11.30 WIB, bertempat di MI Muhammadiyah Babadan.
Kegiatan review kurikulum menghadirkan narasumber Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Klaten, H. Ibnu Ikhwanto, M.Hum. Kegiatan ini menjadi momentum bagi para guru untuk melakukan evaluasi sekaligus meninjau kembali pelaksanaan kurikulum agar sesuai dengan
Peserta kegiatan terdiri atas seluruh guru dari tiga madrasah, yaitu MI Muhammadiyah Kupang, MI Muhammadiyah Karangtalun, dan MI Muhammadiyah Babadan. Kehadiran para guru dari tiga madrasah tersebut menunjukkan adanya semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan di lingkungan MI Muhammadiyah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan penguatan terkait penyusunan serta pelaksanaan kurikulum madrasah. Review kurikulum diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki, dikembangkan, maupun disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing madrasah.
Selain membahas aspek kurikulum, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarguru. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai kurikulum, para pendidik diharapkan mampu menerapkannya secara efektif dalam proses pembelajaran di kelas.
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam dalam suasana tertib dan penuh perhatian. Para guru mengikuti pemaparan narasumber serta pembahasan dengan antusias.
Melalui kegiatan Review Kurikulum Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 ini, MI Muhammadiyah Kupang, MI Muhammadiyah Karangtalun, dan MI Muhammadiyah Babadan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan pembelajaran demi mewujudkan pendidikan madrasah yang berkualitas, relevan, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik.
Melihat dan mengunduh foto dokumen di sini

0 Komentar